Jakarta, Aktual.com — Polda Maluku Utara telah memeriksa sedikitnya 11 anggota Polres Ternate, yang diduga menjadi pelaku saat penembakan dan mengakibatkan dua warga Ternate tewas.
“Selain itu, ada empat anggota pemegang senjara laras panjang yang diperiksa, satu orang warga Toboko juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan,” kata Kapolda Malut Brigjen Pol Zulkarnain di Ternate, Senin (11/1).
Menurut dia, saksi diperiksa diantaranya anggota Dalmas empat orang dan satu dari warga Toboko, dan empat orang dalmas itu diperiksa sebagai saksi karena saat itu ditugaskan membawa senjata laras panjang jenis V2.
Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah memeriksa proyektil peluru yang digunakan saat menembak warga, namun belum bisa dipastikan peluru apa yang digunakan. Menurut dia, sesuai SOP dalam penanganan massa harus menggunakan peluru karet, tetapi Kapolda mengakui heran kalau ditemukan adanya peluru tajam.
Oleh karena itu, Kapolda meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan, sehingga semua warga dan keluarga korban penembakkan diminta memberikan kepercayaan kepada anggotanya untuk melakukan penyidikan.
Sebelumya, sekitar pukul 13.30 wit saat dua Jenazah yang di bawa sanak keluarga melewati depan Kantor Polres Ternate membuat suasana mulai menjadi mencekam. Ratusan warga melempari kantor Mapolres Ternate dengan batu dan membuat sejulah kaca kantor tersebut rusak, termasuk rumah dinas Kapolres.
Suasana tersebut berhasil diredam oleh puluhan anggota TNI gabungan jajaran Koramil, Kodim di kawal langsung oleh Danki A 152/Babullah.
“Hanya saja kalau polisi mendiskusikannya tentu saja sebagai upaya pemecahan masalah, karena kesetraan polisi dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah konflik mereka. Jadi tidak lebih diskusi itu mengajak semua pihak terlibat dalam penyelesaian masalah mereka,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu