Jakarta, Aktual.co — Dari 130 saksi yang diperiksa tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direskrimsus Polda Metro Jaya terindikasi menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di sejumlah sekolah Jakarta .
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).
“Memang dari proses memeriksa saksi ada yang patut diduga bisa diindikasikan bisa jadi tersangka,” katanya.
Namun kata Martinus pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan seorang saksi menjadi tersangka. Karena menurutnya hal tersebut membutuhkan proses yang mendalam.
“Sekali lagi kami ingin tegaskan perlu pendalaman untuk mengetahui keterangan secara menyeluruh dan utuh mengenai UPS,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















