Jakarta, Aktual.com – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena menyebut polisi tak netral dan mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Polda Metro Jaya berjanji transparan mengusut kasus tersebut.
“Polri akan profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yg terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat yang tertuang dalam 6 (enam) Laporan Polisi tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).
Ade Safri menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus yang ada. Termasuk mencari tahu unsur pidana yang ada dalam tudingan yang dilayangkan.
“Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak. Jika ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.
Ade juga menegaskan pengusutan kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada. Menurutnya, polisi salah jika tidak menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Ini sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah mas. Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu semua sidak sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi
Jalil