Jakarta, Aktual.com — Polda Metro Jaya membantah tidak terlibat dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor PT Victoria Securities Indonesia di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta, beberapa hari lalu.

“Tidak ada, kita tidak ikut, itu kan Kejaksaan Agung. Saya sudah bantah itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, saat di konfirmasi, Senin (17/8).

Sebelumnya dalam sejumlah pemberitaan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disebut-sebut turut dilibatkan Kejaksaan Agung pada saat melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta, Kamis dini hari (13/8).

Kejaksaan Agung mengklaim, prnggeledahan ini merupakan rangkaian penyelidikan dugaan kasus korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Selain itu, lembaga pimpinan HM Prasetyo ini juga melakukan kesalahan penggeledahan. Semestinya, Kejagung menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation (VSIC) sebagai perusahaan asing yang melakukan pembelian aset BTN melalui BPPN pada tahun 2003.

Namun justru Kejagung, menggledah Victoria Securities Indonesia, yang bukanlah bagian dari Victoria Securities International Corporation (VSIC).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu