Jakarta, Aktual.co — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kelompok begal M Nursalim Cs yang merampok truk sampah milik Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3).
“‎Tersangka bersama komplotannya merupakan spesialis pencurian truk sampah Dinas Kebersihan DKI dengan cara-cara melakukan kekerasan,” katanya. 
‎Dikatakan Didik para pelaku dalam menjalankan aksinya tak segan-segan melukai korbannya seperti menyekap dan menganiaya korban.  “Tersangka sendiri bertugas mengancam, menyekap dan menganiaya serta membuang korbannya di pinggir jalan tol,” paparnya.
Sementara itu menurut Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen bahwa tersangka ditangkap di ‎kawasan Cilengsi, Bogor.
“Tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di TpST Bantargebang, Bekasi, pada tanggal 12 November 2014 dini hari lalu,” katanya.
“Saat itu, dia dan teman-temannya merampas truk Hino model dumper bernopol B 9233 TOQ, saat sopir hendak membuang sampah di TPS Bantargebang,” tambahnya.
Para pelaku yang berhasil menguasai kendaraan milik korban, langsung menjual hasil rampokannya ke penadah. “Tersangka menjual truk sampah ke penadah seharga Rp 80 juta,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ten‎tang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid