Jakarta, Aktual.com – Anggota Polda Metro Jaya membekuk pria RAM alias Richard yang diduga merupakan cucu salah satu konglomerat Indonesia berinisial KM terkait kepemilikan narkoba.
“Tersangka RAM Warga Negara Indonesia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/8).
Kombes Argo menjelaskan anggota piket Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap RAM di restoran kawasan Pasific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu (22/8) pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, anggota piket Resmob menyerahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menyelidikan lebih lanjut.
Argo menuturkan tersangka RAM menerima barang bukti kokain dari orang tidak dikenal berinisial ML yang masih buron sebagai hadiah karena tersangka mau menikah.
Tersangka masuk toilet diduga akan menggunakan narkona itu namun masuk perwira menengah kepolisian yang menemukan tersangka dan barang bukti narkoba.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 Dolar Amerika Serikat terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: