Sejumlah barang bukti senjata api, 'airgun', dan 'airsoft gun' ilegal beserta para tersangka diperlihatkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Petugas Polda Metro Jaya menangkap pencuri Supriyanto alias Eko (26) yang menyasar rumah kosong di Kapuk Jakarta Barat pada Kamis (5/5).

“Modusnya tersangka menyisir daerah yang ada rumah kosong untuk dijadikan target,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta Jumat (6/5).

Eko mengatakan awalnya polisi menerima Laporan Polisi Nomor : LP/2195/IV/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 05 Mei 2016 terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Handik Zusen menyelidiki kasus pencurian tersebut dengan meringkus tersangka Supriyanto.
Eko menuturkan tersangka Supriyanto beraksi mencari rumah kosong ditinggal penghuni di daerah yang dianggap aman.

Usai mendapatkan target, pelaku merusak gembok pintu pagar menggunakan anak kunci palsu agar dapat masuk ke dalam rumah.

Setelah merangsek ke dalam rumah, tersangka warga Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat itu menggasak barang berharga milik penghuni rumah.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu kamera merk Nikon, dua jam tangan, satu unit kunci palsu, satu buah kunci gembok di lokasi kejadian.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid