Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kembali berkonsultasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus kamatian Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi vietnam yang mengandung Sianida.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan selain untuk berkonsultasi, kedatangannya bersama tim penyidik sekaligus melengkapi berkas yang kemarin masih dianggap kurang lengkap oleh Kejati.

“Saya datang untuk memimpin tim penyidik dan akan menjelaskan apa yang kemarin sudah kami paparkan dengan ditambah kekurangan berkas yang kemarin belum lengkap. Tapi berkas belum kami kirim karena ini konsultasi ekspose,” ujar Krishna di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, Jumat (29/1).

Krishna memastikan, penetapan tersangka kasus Wayan Mirna Salihin akan digelar di Mapolda Metro Jaya. Namun, dirinya tidak bisa memastikan kapan waktunya untuk berbicara terhadap publik, karena penetapan tersangka menunggu semua kelengkapan dan berkas alat bukti benar-benar matang.

“Untuk keputusan penetapan tersangka, nanti akan gelar perkara di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Lanjut Khrisna, dalam kasus ini tim penyidik selain berkoordinasi dengan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kapolri.

“Saya hanya bertemu Aspidum, kalau level atas Kejati sudah berkoordinasi dengan Kapolda bahkan ke Kapolri,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: