Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan grup yang berisi konten ujaran kebencian melalui jejaring media sosial yakni “Saracen”.
“(Laporan) ribuan, Polda Metro Jaya buka posko menerima pengaduan dari Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (29/8).
Kombes Argo menyatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ujaran kebencian melalui akun Facebook Saracen tersebut.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri yang juga menangani Saracen guna menyusun pemberkasan para tersangka.
“Jaringannya akan dilakukan penyelidikan, kami menunggu saja menyelesaikan kasus itu,” ujar Argo.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian melalui akun Facebook Saracen.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby