Jakarta, Aktual.co — Bad (34) dan Kus (52) yang berprofesi sebagai pembuat ijazah palsu yang mangkal di bilangan Matraman, Jakarta Timur diringkus Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti lembaran ijazah yang diduga palsu serta seperangkat komputer dan printer yang digunakan untuk membuat ijazah.
“Kami tidak tinggal diam, segala bentuk kejahatan pasti akan kami tindak, termasuk pembuatan ijazah palsu,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5).
Dikatakan Herry bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (25/5) kemarin, dimana dengan ditangkapnya pembuat ijazah palsu ini dapat menjawab keresahan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan kalau di wilayah Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur marak akan praktik jual beli atau pembuatan ijasah palsu,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















