Tim gabungan itu meringkus Miryam pada salah satu hotel di Kemang Jakarta Selatan pada Senin (1/5) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, polisi jenderal bintang dua itu menyebutkan Miryam ditemani saudaranya menunggu seseorang untuk membicarakan perkara yang menjeratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Miryam kepada KPK guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
KPK menetapkan Miryam sebagai DPO karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby