Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Polda Metro Jaya mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di berbagai lokasi Ibu Kota.
“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).
Lebih lanjut, Fadil mengatakan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.
“Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” tambahnya.
Jagat maya tanah air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Habib Rizieq Shihab.
Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho HRS tersebut adalah atas perintahnya.
“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar,” kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
“Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam,” kata Dudung. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin