Petugas berhasil mengamankan lima orang dengan barang bukti berupa puluhan ribu butir psikotropika jenis happy five, 190.000 butir ekstasi di Jakarta, Senin (27/3/2017). Dan petugas juga berhasil mengamankan sepucuk senapan AK 47, sepucuk revolver, serta ratusan butir peluru. AKTUAL/Munzir
Petugas berhasil mengamankan lima orang dengan barang bukti berupa puluhan ribu butir psikotropika jenis happy five, 190.000 butir ekstasi di Jakarta, Senin (27/3/2017). Dan petugas juga berhasil mengamankan sepucuk senapan AK 47, sepucuk revolver, serta ratusan butir peluru. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 20.000 butir pil narkoba “Happy Five” yang melibatkan dua tersangka berinisial MS alias J (47) dan HY alias ITEM (27) di wilayah Jakarta Barat, serta Tangerang Banten, Sabtu (25/8).

“Awalnya petugas menerima informasi ada seorang yang diduga bertransaksi narkoba jenis pil Happy Five,” kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander di Jakarta Senin (27/8).

Dari informasi itu, AKBP Dony mengatakan polisi menelusuri dan menangkap tersangka MS dengan barang bukti satu kardus berisi 18 kotak kardus kecil berisi 20.000 pil tablet Nimerazepam atau Happy Five dan satu telepon seluler dan satu sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Tangerang Banten.

MS mengaku diperintahkan tersangka ES untuk mengambil paket kardus di Gerbang Pintu Perumahan Gebang Indah Cibodas Tangerang yang diantarkan seseorang.

Tersangka ES yang masih buron itu menyuruh MS mengantarkan kardus berisi narkoba itu kepada HY alias ITEM di Jalan Boulevard Mutiara Palem Cengkareng Jakarta Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid