Dalam jumpa persnya BNN bersama Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di perairan Indonesia dan tim gabungan berhasil mengamankan 137.692 gram sabu dan 42500 butir pil ekstasi di pantai Ujungcuram, Aceh Timur. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 25.000 butir ekstasi asal Jerman berukuran “jumbo” yang akan dipasarkan di wilayah Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

“Ekstasi ini berukuran jumbo yang kemungkinan akan pecah dua,” kata Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander di Jakarta, Rabu (30/5).

AKBP Dony menuturkan ekstasi asal Jerman itu memiliki berat sekitar 0,4 gram per butirnya padahal berat pil ekstasi biasanya 0,2 gram per butir.

Dony membeberkan kronologis pengungkapan barang haram itu berawal informasi dari Kantor Pos Indonesia dan Ditjen Bea Cukai yang menerima kiriman barang paket berupa makanan ringab mencurigakan.

Dony menuturkan pengirim mencantumkan alamat tujuan ke Jalan Ahmad Yani Gayungan Surabaya, Jawa Timur.