Jakarta, Aktual.co —Polda Metro kebut penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Setelah periksa saksi-saksi, untuk tentukan langkah selanjutnya Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya malam ini lakukan gelar perkara.
“Gelar perkara terkait pemeriksaan saksi dan dokumen yang sudah ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3).
Dari hasil gelar perkara itulah, ujar Martinus, penyidik akan menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau belum. Kalau hasil gelar perkara menunjukkan kasus ini belum bisa ditingkatkan ke penyidikan, kata Martinus, pihaknya akan mengumpulkan lagi keterangan saksi-saksi lain. “Dan juga dokumen yang terkait.” 
Rangkaian investigasi, ujar dia, sudah dilakukan penyidik. Mulai dari pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK), pengadaan, hingga hasil lelang serta pemanfaatan terhadap pengerjaan barang yang dilelang. Penyidik juga sudah mengantongi beberapa dokumen yang terkait proses awal adanya rencana pengadaan UPS. 
“Kemudian, dalam proses penyelidikan kami, kami terus melakukan diskusi dan analissi terhadap beberapa dokumen dan hasil keterangan yang ada.”
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencium ada potensi kerugian keuangan daerah dalam pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) senilai Rp 300 miliar di 49 sekolah. Kepala BPKP DKI, Bonny Anang menduga juga ada penyelewengan di item lainnya dengan menggunakan modus yang sama. 
Namun, sambung dia, potensi penyelewengan baru ditemukan di di Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014 saja. “Untuk APBD 2014 belum ada dugaan penyelewengan, hanya ada di perubahan,” kata Bonny, saat dihubungi, Jumat (6/3).
Bonny belum mau merinci jumlah total kerugian keuangan daerah dari proyek UPS tersebut. Sebab proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh: