Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya menggulung tiga orang komplotan begal RD (18), JAP (17), HR (20) yang kerap beraksi dan seorang wanita MR (40) berperan sebagai penadah di wilayah Jakarta Timur.

“Terakhir para pelaku beraksi pada Jumat (19/8),” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Jakarta Jumat.

Budi mengungkapkan RD berperan sebagai eksekutor, JAP menjadi joki dan CM bertugas mengawasi situasi di lokasi kejadian.

Budi menuturkan salah satu pelaku JAP termasuk usia remaja namun komplotan tersebut membawa senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban saat beraksi.

“Pelaku membawa celurit dan samurai untuk berjaga-jaga jika kepergok untuk melukai korban,” ujar Budi.

Petugas menyita tiga unit sepeda motor curian, sebilah celurit, sebilah senjata tajam lainnya dan tiga unit telepon selular.

Ketiga penjahat itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara tersangka MR dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh: