Ratusan personil Kepolisian dan TNI menjaga aksi damai ribuan pendukung Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (23/1/2017). Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dalam kasus ujaran kebencian terkait dengan adanya gambar palu-arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya akan memproses dan menindaklanjuti perwira menengah Polres Metro Tangerang AKBP Danu Wiyata, yang menampar seorang wanita saat berunjuk rasa.

“Intinya berkaitan kegiatan di jajaran Polres Metro Tangerang saat ini pendalaman Propam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (10/4).

Argo mengatakan, tim Propam Polda Metro Jaya memeriksa perwira menengah yang menjabat Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang itu guna mengetahui latar belakang masalah.

Argo berjanji tidak akan menutupi insiden penamparan anggota kepolisian terhadap aktivis buruh wanita tersebut. “Ini menjadi pembelajaran untuk semua kita harus menahan diri dan sabar.”

Terkait ancaman sanksi, Argo menyatakan tim Propam Polda Metro Jaya akan mengumpulkan bukti selanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu