Sebelumnya, AKBP Danu Wiyata terlibat penamparan terhadap aktivis buruh wanita Emilia Yanti yang berunjuk rasa saat hari bebas berkendaraan di Tangerang Banten pada Minggu (9/4).
Awalnya, aparat kepolisian berniat membubarkan aksi demo para buruh itu sesuai Peraturan Walikota Tangerang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Namun, Emilia bersikukuh aksi tersebut tidak melanggar aturan kemudian terlibat percekcokan dengan polisi hingga terjadi penamparan. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu