Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi sepeda motor pada 2020.

“Untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Adi Pramono di sela-sela peluncuran inovasi ETLE Development Program, di Jakarta, Kamis (5/12).

Gatot mengatakan dengan adanya ETLE yang dipasang secara statis atau portabel dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu juga untuk mengubah perilaku oknum Polri yang masih melakukan tindak berdamai saat penilangan.

“Itu bisa terlihat dari ETLE ,” kata Gatot.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin