Jakarta, Aktual.com – Anggota Polda Metro Jaya meringkus penjual blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara daring berinial NI di Lampung.

“Pelakunya sudah ditangkap berinisial NI pada 10 Desember di Lampung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (11/12).

Argo mengatakan NI merupakan putra dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung.

Argo mengungkapkan tersangka meminta blanko KTP elektronik kepada orang tuanya namun tidak mendapatkan izin kemudian menjual secara daring melalui media sosial.

Dijelaskan Argo, NI memiliki tiga akun media sosial untuk menawarkan blanko KTP elektronik kepada masyarakat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka NI telah menyebarkan 10 eksemplar dengan harga Rp50 ribu per lembar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid