Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang melanjutkan usulan dari DPRD DKI Jakarta mengenai pelaksanaan sistem ganjil-genap selama 24 jam dengan membahasnya bersama pihak terkait.
“Perlu dilakukan pembahasan mengenai hal ini karena setiap keputusan tidak bisa hanya berdasarkan wacana dan perlu melalui proses pengkajian serta diskusi. Kami akan menguji konsep ini,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, saat ditemui di Jakarta pada hari Jumat.
Doni menjelaskan bahwa penting untuk melakukan pengkajian dan diskusi sebelum menguji coba penerapan sistem tersebut. “Tidak bisa sekadar menerapkan setiap wacana secara langsung tanpa pertimbangan matang,” tambahnya.
Dia mengungkapkan bahwa evaluasi diperlukan terkait penerapan sistem ganjil-genap selama 24 jam sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi polusi udara.
“Semua masukan terkait solusi kemacetan dan polusi udara harus diselesaikan melalui diskusi yang konstruktif dan pengkajian menyeluruh, agar hasilnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, telah mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap kendaraan diterapkan selama 24 jam atau sehari penuh guna menjaga kualitas udara di Jakarta.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI segera melakukan evaluasi terhadap efektivitas bekerja dari rumah (work from home/ WFH). Jika evaluasi menunjukkan dampak yang minim terhadap pengurangan polusi, maka sistem ganjil-genap harus diberlakukan 24 jam,” tutur Ida kepada wartawan di Jakarta pada hari Kamis (24/8/2023).
Ida juga menyarankan agar jam-jam ketika aturan ganjil-genap berlaku selama hari kerja dapat dimulai dari pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore hari dari pukul 16.00 WIB-21.00 WIB, yang kemudian diubah menjadi pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Namun demikian, Ida menegaskan bahwa saran ini hanya akan terus dipertimbangkan jika terbukti mampu mengurangi kemacetan dan polusi udara dengan efektif.
“Kita semua menyadari bahwa sebagian besar polusi udara berasal dari kendaraan bermotor,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan