Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ledakan dan kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, ketiga tersangka adalah Direktur PT Panca Buana Cahaya Sukses bernama Indra Liyono, penanggung jawab pabrik Andri Hartanto, dan tukang las pabrik Subarna Ega.
“Penetapan tersangka setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan olah TKP. Kami tetapkan tiga orang tersangka,” kata Nico, Munggu (29/10).
Menurut dia, sebelum peristiwa yang menewaskan 48 korban jiwa itu, penanggung jawab pabrik Andri Hartanto meminta tukang las bernama Subarna Ega untuk melakukan pengelasan.
“Tersangka Andri pada hari itu meminta tersangka Subarna untuk melakukan pengelasan. Percikan api las lalu mengenai bahan-bahan kembang api, lalu memicu ledakan,” terang Nico.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid