Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Yang jelas naik sidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Safri menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan terhadap Aiman Witjaksono sebelum memutuskan untuk meningkatkan status kasusnya ke tahap penyidikan.

“Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri menyatakan bahwa informasi tersebut akan segera disampaikan kepada publik.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyampaikan sekitar 60 pertanyaan kepada Aiman Witjaksono terkait pernyataan dugaan aparat Kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.

“Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi, berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam,” ujar Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12) malam.

Namun Aiman tidak merinci pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik.

Aiman menjelaskan bahwa pihak Kepolisian ingin mengklarifikasi pernyataannya terkait oknum aparat Kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

“Ya materi-materinya tentu penyidik yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di Media Center TPN Jalan Cemara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan