“Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3).
Trunoyudo menambahkan pemanggilan para saksi tersebut bertujuan memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario (20), SL (17) dan anak AG (15).
“Siapa saja saksi tersebut, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik,” kata Trunoyudo.
Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19), kecuali AG (15) karena statusnya yang masih dibawah umur.
Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu