Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya menyebut Ratna Sarumpaet dalam kondisi fit saat dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1) siang.

Kabid Dokkes Kombes Umar Shahab memastikan hal tersebut dan menyatakan sudah melakukan pengecekan kesehatan Ratna secara berkala.

“Sampai dengan pelimpahan, tidak ada keluhan dari yang bersangkutan. Beliau punya kesehatan prima sudah biasa mengkonsumsi vitamin suplemen,” kata Umar di Jakarta, Kamis.

Umar juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Ratna kendati di satu bulan pertama masa penahanan, Ratna pernah mengeluhkan mual namun langsung diberikan tindakan kesehatan di klinik Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini kondisinya baik, fit dan siap dilakukan pelimpahan,” tutup dia.

Ratna sendiri terjerat dengan kasus berita bohong. Kasus tersebut bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial kemudian menyusul sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung.

Ratna kemudian memberi pernyataan bahwa kabar dirinya dipukuli itu bohong. Ia mengatakan wajahnya lebam karena menjalani operasi plastik.

Atas kebohongan publik itu Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin