Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan kasus malpraktik dokter pada salah satu rumah sakit Awal Bros di Bekasi Jawa Barat hingga menewaskan bayi berumur 13 bulan, Falya Raafani.
“Laporan sudah diterima penyidik berkeyakinan kasus tersebut masuk ranah pidana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (13/11).
Iqbal mengatakan penyidik berupaya mengumpulkan bukti dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Penyidik kepolisian mulai memeriksa saksi dari pihak korban pada Senin (16/11).
“Pemeriksaan selanjutnya saksi dari rumah sakit dan pihak terkait lainnya,” ujar Iqbal.
Sebelumnya, ayah Falya Raafani, Ibrahim menceritakan dokter menyebutkan putrinya terserang gejala dehidrasi ringan saat masuk rumah sakit pada 28 Oktober 2015.
Sehari menjalani perawatan, Falya kembali beraktivitas layaknya seorang bocah seperti berlari dan lompat.
Artikel ini ditulis oleh: