Jakarta, Aktual.com – Pihak Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan diri untuk mengamankan jalannya aksi damai terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang rencananya akan di gelar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada 2 Desember 2016.
Kapolda Metro, Irjen M Iriawan pun sudah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan pasukan dan segala aspek lainnya, termasuk untuk mengantisipasi hal-hal yang berkenaan dengan bentrokan dalam aksi sebelumnya.
“Langkah kita melakukan evaluasi, menilik demo sebelumnya. Kita juga persiapkan langkah berikutnya terkait bagaimana kalau ada demo, termasuk pengamanan (Aksi Damai 2 Desember),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/11).
Dalam kesempatan ini, Awi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terkait adanya upaya-upaya untuk memperkeruh suasana aksi damai 2 Desember mendatang.
Kendati demikian, kata dia, sebagaimana pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, polisi menilai bahwa rencana aksi damai itu harus dipertimbangkan secara matang, terlebih kalau tuntutannya untuk mendesak polisi agar menahan Ahok.
“Kalau memaksakan kehendak seseorang ditahan atau tidak ditahan, itu sudah di luar konteks karena penahanan itu tanggung jawab penyidik, yang menilai penyidik,” ucap Awi.
Kata Awi, pihak Bareskrim pun sudah berjanji akan memproses kasus Ahok sesegera mungkin, agar bisa cepat masuk ke tahap penuntutan.
“Prosesnya kan berjalan, dalam waktu tiga minggu ini berkasnya diupayakan dilimpahkan ke JPU (Kejakasaan). Berarti sudah luar biasa, kita sama-sama kawal saja, tak harus ada demo,” kata Awi.
Seperti diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) telah mengumumkan rencana menggelar unjuk rasa pada 2 Desember 2016 untuk menuntut penahanan Ahok, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
“Karena Ahok tidak ditahan, maka GNPF MUI menggelar aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 dengan tema Bersatu dan Berdoa untuk Negeri,” ujar juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman didampingi Ketua GNPF Ustaz Bachtiar Nasir dan pembina GNPF Habib Rizieq Shihab di Jakarta, Jumat (18/11) lalu.
Munarman mengatakan, kendati sudah dicegah keluar negeri oleh kepolisian, Ahok tetap harus ditahan karena berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti berupa video di situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan