Beranda Lensa Aktual Flash Photos Polda Metro Jaya Sita Ratusan Senjata Airsoft Gun Flash Photos Polda Metro Jaya Sita Ratusan Senjata Airsoft Gun 15 November 2015, 16:26 Personel kepolisian menata barang bukti senjata api, 'airgun' dan 'airsoft gun' ilegal saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15. 1 dari 5 Personel kepolisian menata barang bukti senjata api, 'airgun' dan 'airsoft gun' ilegal saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15. Barang bukti senjata api dan 'airgun' ilegal dirilis di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15. Sejumlah barang bukti senjata api, 'airgun', dan 'airsoft gun' ilegal beserta para tersangka diperlihatkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Pol) Khrisna Murti (kiri), bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal (kedua kiri) memberi keterangan saat gelar perkara senjata api ilegal di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis 'airgun' dan 'airsoft gun', belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15. Personel kepolisian menata barang bukti senjata api, 'airgun', dan 'airsoft gun' ilegal saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Hakim Tetapkan Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah 23 Desember 2024, 14:41 Baleg DPR Targetkan UU yang Cerminkan Aspirasi Masyarakat 23 Desember 2024, 16:18 KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Terpilih Jadi Rais dan... 23 Desember 2024, 07:10 Anggota DPR Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru 23 Desember 2024, 11:15 Wamenaker Harap Industri Media Tidak Lakukan PHK 23 Desember 2024, 13:51