Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya menahan sementara dua mahasiswa Surya Research Institute asal Papua yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap dua anggota Polsek Kelapa Dua Tangerang Banten.
“Memang sementara kita tahan untuk pembelajaran yang lainnya,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (2/12) malam.
Tito mengatakan polisi mempertimbangkan menahan sementara dua tersangka itu agar mahasiswa lainnya sadar resiko yang dihadapi ketika bertindak melanggar hukum.
Tito mengakui beberapa tokoh nasional asal Papua mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kedua tersangka itu.
Alasannya karena kedua tersangka itu tercatat sebagai mahasiswa aktif yang tengah menuntut ilmu.
Namun mantan Kapolda Papua itu menyatakan penyidik juga akan mempertimbangkan penangguhan penahanan dalam waktu dekat.
Tito mengungkapkan aksi pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Kelapa Dua itu terkait dengan aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat pada Selasa (1/12).
Aksi tersebut, menurut Tito tanpa pemberitahuan kepada aparat kepolisian sehingga petugas membubarkan pengunjuk rasa yang berujuk ricuh.
Artikel ini ditulis oleh: