Jakarta, Aktual.com – Tim kepolisian Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang beranggotakan aparat polisi serta militer pada Minggu 14 Februari 2016.

Hal itu terungkap saat korban yang bernama Agustinus Edowail melaporkan bahwa dirinya dipukul serta dirampas hartanya di Jalan Kemang Raya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Kamis 11 Februari 2016.

Hal itu bermula saat pelaku utama yang bernama Feri Guntara (31) yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Mampang mengajak tujuh pelaku lainnya yakni Ahmad Sofyan (31), M. Fajarudin (24), Aidil Putra (39), Aldilla Intan Ferino (29) kekasih Feri, dan tiga orang oknum anggota marinir cilandak yakni Wahyu, Gio dan Roji. Feri mengajak mereka dengan alasan dirinya sedang melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan bandar narkoba di wilayah Bekasi.

Kemudian, para tersangka mendapati korban sedang mengecek saldo di sebuah ATM di bilangan Kemang Pratama, Bekasi pada pukul 22.00 Wib, Kamis (11/2).

Saat korban kembali ke mobilnya, korban dihentikan dan dituduh sebagai seorang bandar narkoba yang sudah diincar lama.

“Diam Kamu, saya dari Narkoba Polda. Kamu sudah saya incar lama,” ucap Handik meniru ucapan pelaku.

Selanjutnya korban dipukul dan dimasukan ke dalam mobil bagian belakang dengan dipepet dua orang pelaku lainnya.

“Selanjutnya korban dibawa para pelaku ke Jalan Ahmad Yani dekat Stadion Bekasi. Para pelaku pun meminta uang korban yang berjumlah Rp50 juta serta ATM miliknya,” tutur Handik menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh: