Jakarta, Aktual.Com – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Fernita Darwis. Fernita ditangkap dengan tuduhan pemalsuan tanda-tangan Djan Faridz, Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz.

“Tersangka menyuruh seorang staf menscan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen kubu Djan Faridz,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Fernita sendiri telah dilaporkan oleh kuasa hukum Djan, Andrias Herminanto, atas dugaan pemalsuan tersebut.

Penangkapan kata Argo telah dilakukan Rabu, 11 Januari 2017 lalu. Penyidik sendiri telah beberapa kali melakukan memeriksa Fernita dan sejumlah saksi sejak kasus ini dilaporkan pada 15 Februari 2016.

Kini Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus pemalsuan ini, Fernita diketahui meminta staf DPP PPP bernama Rista Apriyanti untuk menggandakan tanda tangan Djan Faridz dengan menggunakan mesin pemindai.

“Tandatangan ketua umum dan seketaris jenderal discan saja saya yang bertanggung jawab,” ucap Fernita kepadaRista saat itu seperti ditiru Argo.

Terkait motif pemalsuan, diduga berhubungan dengan dualiasme kepengurusan partai. Fernita diduga memalsukan tandatangan untuk mendukung terkait pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah.

Sejumlah saksi yang sempat diperiksa polisi antara lain Djan Faridz, Suharjo, Adri, Rista dan sejumlah nama lain. Fernita sebelumnya tercatat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP versi Djan Faridz. Namun dirinya kemudian didepak dari pengurusan dan bergabung dengan PPP kubu Romahurmuziy

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs