Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menunggu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait terjadi atau tidak dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

“Selama kegiatan (pencoblosan) tidak ada (pelanggaran pidana), semuanya kita tunggu laporan ke Bawaslu masalahnya, kita tunggu ada atau tidak,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (28/6).

Kombes Argo menyebutkan sejauh ini aparat kepolisian belum menerima laporam dugaan kecurangan maupun tindak pidana pelanggaran pilkada.

Argo memuji masyarakat yang mampu menjaga keamanan dan ketertiban umum sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2018 berjalan tanpa gangguan.

Argo menilai masyarakat Indonesia semakin mengerti menjaga kondisi keamanan bersama selama pencoblosan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid