1 dari 7
Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karavian ( tengah )menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita sekitar 70,3 kg di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu seberat 70,3 kg senilai Rp 106 miliar.
Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar.
Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar.
Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karavian ( tengah )menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita sekitar 70,3 kg di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu seberat 70,3 kg senilai Rp 106 miliar.
Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:

















