Beranda Lensa Aktual Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 23 Juni 2015, 13:02 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karavian ( tengah )menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita sekitar 70,3 kg di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu seberat 70,3 kg senilai Rp 106 miliar. 1 dari 7 Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karavian ( tengah )menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita sekitar 70,3 kg di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu seberat 70,3 kg senilai Rp 106 miliar. Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar. Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar. Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karavian ( tengah )menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita sekitar 70,3 kg di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu seberat 70,3 kg senilai Rp 106 miliar. Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar. Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 PKB Pelalawan Siap Jaring Calon Terbaik pada Pilkada 2024 22 April 2024, 20:15 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain HAM PBB Kutuk Serangan Israel di Rafah 24 April 2024, 12:31 Jadwal Lengkap Laga Perempat Final Piala Asia U-23 2024 24 April 2024, 07:35 Prabowo Ajak Seluruh Pihak Berjuang untuk Rakyat 24 April 2024, 16:23 Unilever Indonesia Cuan 1.4 Triliun di Kuartal Pertama 2024 24 April 2024, 20:39 SYL Disebut Copot Pejabat Kementan Karena Tolak Bayar Kartu Kredit 24 April 2024, 19:37