Beranda Lensa Aktual Flash Photos Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembakaran PT Mandom Flash Photos Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembakaran PT Mandom 14 Oktober 2015, 18:31 Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus kebakaran PT Mandom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Polisi menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. 1 dari 13 Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus kebakaran PT Mandom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Polisi menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus kebakaran PT Mandom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadli Diwiyanto saat menjelaskan kronologis kebakaran PT Mandom dalam jumpa persnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadli Diwiyanto saat menjelaskan kronologis kebakaran PT Mandom dalam jumpa persnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadli Diwiyanto saat menjelaskan kronologis kebakaran PT Mandom dalam jumpa persnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Polisi menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus kebakaran PT Mandom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus kebakaran PT Mandom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2015). Polisi menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka AH dan warga negara Jepang ST pasca kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 luka bakar. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Bawaslu Tindak Tegas Paslon yang Lakukan Kampanye di Masa Tenang 27 November 2024, 00:29 Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Sedang 27 November 2024, 07:36 Menko PM: Pemerintah Dorong Masyarakat Miskin Berdaya 27 November 2024, 01:35 Wamentan: Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom Sebagai Penstabil Harga 27 November 2024, 02:43 BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan di Pagi Hari 27 November 2024, 06:47