Beranda Aktual Polda Metro Jaya Unkap Kasus Bom Alam Sutera AktualFlash Photos Polda Metro Jaya Unkap Kasus Bom Alam Sutera 29 Oktober 2015, 16:45 Sejumlah petugas menjaga tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (tengah) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15 1 dari 5 Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti (kanan) bersama sejumlah petugas menggiring tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (kedua kanan) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15 Sejumlah petugas menjaga tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (tengah) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Dirkrimum Kombes Pol Jaya Krishna Murti (kanan) memberikan keterangan mengenai kasus pengeboman Mall Alam Sutera dengan tersangka berinisial LWK (kedua kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon selular, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15 Sejumlah petugas menjaga tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (kedua kiri) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15 Sejumlah petugas kepolisian menunjukkan barang bukti pengeboman Mall Alam Sutera saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15 Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Aktual Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Sekjen Kemkomdigi Tegaskan PDSI Garda Terdepan Jaga Aset Digital 23 Desember 2024, 17:52 Jelang Nataru, Kementan Pastikan Stok Pangan Aman 23 Desember 2024, 19:09 Hakim Tetapkan Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah 23 Desember 2024, 14:41 Wamenaker Harap Industri Media Tidak Lakukan PHK 23 Desember 2024, 13:51 Anggota DPR: HPP PPN 12 Persen Produk Legislasi Ketika PDIP Berkuasa 23 Desember 2024, 14:59