1 dari 5
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti (kanan) bersama sejumlah petugas menggiring tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (kedua kanan) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Sejumlah petugas menjaga tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (tengah) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Dirkrimum Kombes Pol Jaya Krishna Murti (kanan) memberikan keterangan mengenai kasus pengeboman Mall Alam Sutera dengan tersangka berinisial LWK (kedua kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon selular, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Sejumlah petugas menjaga tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (kedua kiri) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Sejumlah petugas kepolisian menunjukkan barang bukti pengeboman Mall Alam Sutera saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Artikel ini ditulis oleh:

















