Jakarta, Aktual.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara milik Jessica Kumala Wongso, atas dugaan pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/3).

“Hari ini kita akan mengirim kembali berkas perkara kasus Jessica ke Kejati DKI ke teman-teman JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal di kantornya, Senin (21/3).

Meski begitu, dia belum mengetahui jam berapa tim penyidik akan menyambangi kantor Kejati DKI Jakarta. Terlebih, berkas tersebut sebelumnya dikembalikan oleh pihak kejaksaan.

Batas melengkapi berkas seharusnya berakhir pada (17/3) kemarin. Namun kata Iqbal, tim penyidik masih harus menambahkan beberapa keterangan sehingga ada keterlambatan saat melimpahkan.

“Teknis pengembalian tidak diatur juga tidak ada sanksi dan lain lain. Ini (kami) sudah koordinasi, hari ini kami (akan) kembalikan.”

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan pihaknya belum menerima berkas tersebut.

“Belum, belum menerima akan kami tunggu kalau bilangnya hari ini, kami tunggu,” ujar Waluyo saat dihubungi wartawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu