Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya telah menugaskan 2.149 petugas ke depan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebelum pengumuman keputusan terkait dugaan pelanggaran etika oleh hakim terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dijadwalkan pada Selasa (7/11) sore.
“Total 2.149 personel dikerahkan (untuk pengananan putusan MKMK)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/11).
Trunoyudo menjelaskan bahwa jumlah personel tersebut terdiri dari 1.964 personel dari Polda Metro Jaya dan 185 personel dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain itu, mereka juga telah menyiapkan penyesuaian lalu lintas terkait situasi tersebut, walaupun penyesuaian tersebut masih bergantung pada keadaan.
Berikut adalah beberapa penyesuaian lalu lintas yang telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya:
– Jika berada di Harmoni dan ingin menuju Jalan Majapahit, akan diarahkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto.
– Jika berada di HI dan ingin menuju Harmoni, akan diarahkan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Merdeka Selatan.
– Jika berada di Budi Kemuliaan dan ingin menuju Merdeka Barat, akan diarahkan ke Merdeka Selatan.
– Jika berada di Jalan Merdeka Selatan dan ingin menuju Merdeka Barat, akan diarahkan ke Jalan Budi Kemuliaan.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.
“Betul, pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa (7/11).
MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis (26/10) dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11).
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa (31/10) hingga Jumat (3/11) MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain