Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya membeberkan laporan Ronny Yuniarto Kosasih dan kuasa hukumnya atas kasus dugaan penganiayaan oleh Anggota Komisi III DPR Herman Hery. Ternyata, Ronny sebagai korban tak pernah menyebut nama politisi PDIP itu dalam laporannya ke Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak mengetahui modus pengacara Ronny soal penyebutan nama tersebut ke media.
“Dalam laporan (pihak Ronny) tidak ada penyebutan nama. Kita tidak tahu kenapa menyebut nama,” kata Argo, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (18/7).
Kata Argo, hingga saat ini tim penyidik Polda Metro masih melakukan penyelidikan terkait laporan Ronny, termasuk laporan dari pihak Pardan selaku supir Yuddy. Oleh sebab itu, polisi belum bisa menyebut nama.
“Karena sementara masih lidik. Sehingga sampai saat ini kita tidak ada penyebutan nama,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh: