Jika ada yang merasa dirugikan atas penyebutan nama tersebut, kata Argo, bisa saja hal itu mengarah ke pencemaran nama baik. “Nanti kita lihat unsurnya (pencemaran nama baik),” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus mengaku tidak memiliki bukti yang akurat terkait tudingan terhadap Anggota Komisi III DPR Herman Hery.
Menurutnya, pihaknya hanya mengetahui pelaku penyerangan yang terjadi di jalur Busway kawasan Pondok Indah itu berdasarkan penelusuran plat nomor mobil B 888 NTT yang berada di lokasi melalui komunitas otomotif.
“Jadi keyerangan mereka bertiga itu menjelaskan saat waktu korban menanyakan pada komunitas otomotif pada saat itu diperlihatkan bahwa yang menggunakan mobil B 888 NTT jenis rolls royce itu adalah yang dipergunakan Herman Hery,” kata Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/7).
Yanuar mengaku, tidak punya cukup bukti yang otentik bahwa pelaku tersebut adalah Herman. Dimana, kliennya baru mengetahui pemilik mobil itu adalah Herman berdasarkan penelusuran melalui internet.
Artikel ini ditulis oleh: