Jakarta, Aktual.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal mengatakan bahwa kos-kosan atau tempat tinggal sementara (kontrakan) kerap disalahgunakan oleh sebagian orang untuk mengembangkan kejahatan semacam itu. Hal ini dikatakannya karena akhir-akhir ini marak terjadi penggerebekan terduga teroris ataupun bandar narkoba.
Iqbal mengatakan, guna membatasi ruang gerak para pelaku terorisme dan narkoba, ia mengakui bahwa pihak polisi sangat memerlukan kerja sama dari semua pihak.
“Yang harus dilakukan adalah polising style, tetapi kami butuh kerja sama oleh semua pihak. Siapa itu? Pemerintah provinsi, para ulama, guru, orang tua dan lingkukan terutama,” kata Iqbal di Jalan Kalibata Timur IV G No 10, Jakarta Selatan, Minggu (24/1).
Sebab itu lanjut Iqbal, peran serta aparatur negara terkecil semacam RT atau RW sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang saling terbuka dan peduli satu sama lain.
“Lingkungan harus aware dong, ketua RT dan RW harus ngecek. Kalau tau semua warganya, maka tidak ada satupun yang dapat menumbuh kembangkan bisnis ilegal narkoba atau terorisme,” kata dia.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya akan juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi guna menjadikan lingkungan masyarakat tanpa narkoba.
“Ini tentunya bekerja sama dengan pemerintah propinsi agar lokasi atau kampung-kampung yang terindikasi narkoba bersih. Oleh siapa? Oleh daya cipta masyarakat,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan