Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya melacak alur transaksi pencucian uang yang diduga melibatkan Irjen Polisi TM pada 24 September dan tersangka AL alias Alex Bonpis saat menggelar reka adegan transaksi kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (19/1).
Kepala Unit V Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Aries Diego Kakori mengatakan, pihaknya menghadirkan mantan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Kalibaru, Aiptu JS, sebagai salah satu tersangka yang melakukan reka adegan tersebut.
“Ya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto),” kata Aries kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis.
Aries mengungkapkan, reka adegan itu untuk mengulang peristiwa saat tersangka JS dan tersangka Alex melakukan transaksi jual-beli narkoba.
“Tadi lokasinya ada dua. Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 untuk perjanjian untuk ‘deal’ dan di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang itu,” kata Aries.
Aries tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan Irjen Pol TM adalah Kasranto, perwira menengah (pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.
Aries mengatakan, pihaknya kali ini hanya melakukan reka adegan, namun keterangan lebih lanjut akan dirilis di Markas Polda Metro Jaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain