Jakarta, Aktual.com — Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan terhadap dua laporan kepolisian terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri. Dalam laporan tersebut, Sukmawati diduga melakukan penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membenarkan hal itu. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci alasan pelimpahan penyelidikan terhadap dua laporan tersebut.
“Saya tidak tahu kalau itu (total jumlah laporan). Pokoknya dari Polda Metro Jaya melimpahkan kepada Mabes Polri,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/4).
Pelimpahan tersebut, kata dia, sudah dilakukan kurang lebih dua hari yang lalu. Setidaknya tercatat 14 laporan terhadap Sukmawati diterima kepolisian. Dua laporan di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dua laporan polisi dibuat oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian dan Amron Asyhari yang melapor atas nama warga masyarakat. Kedua laporan itu diterima dengan nomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dan LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, Selasa (3/4).
Artikel ini ditulis oleh: