Terlihat para pengemudi Grab Bike dan Go-Jek sedang mangkal di trotoar saat menunggu penumpang dai Jalan. Prof. Satrio, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015). Dishub DKI Jakarta mulai gerah melihat perilaku pengojek dari perusahaan Go-jek yang kerap bergerombol mangkal di pinggir jalan.

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya mengingatkan layanan transportasi online perlu perlu sistem kontrol dari aparat, asuransi dan perlindungan kepada pelanggan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan, meski transportasi online dianggap banyak menawarkan kemudahan bagi konsumen, namun kontrol ketat tetap diperlukan. Kata dia, dalam hal ini, kepolisian punya peran untuk penegakkan hukum yang tegas, namun tetap humanis.

“Agar penyelenggara transportasi mengikuti aturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku,” ujar dia, dalam diskusi ‘Masa Depan Transportasi Berbasis Aplikasi di Indonesia’, di Jakarta, Kamis (8/9).

Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Widjanarko menambahkan, keselamatan dalam transportasi publik merupakan sebuah keharusan. Sehingga tidak ada tawar-menawar apapun jika bicara soal keselamatan. “Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna angkutan umum menjadi prioritas,” kata dia.

Menkominfo Rudiantara yang juga berbicara dalam diskusi itu mengatakan, teknologi yang digunakan perusahaan transportasi online tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang independen. “Aplikasi online tranportasi publik harus diposisikan sebagai alat memberdayakan ekonomi rakyat,” kata dia.

Sementara itu, Ridzki Kramadibrata selaku managing director Grab Indonesia, mengklaim sebagai salah satu perusahaan layanan transportasi online mereka menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas. Kata dia, menghadirkan layanan transportasi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, merupakan misi yang dijalankan pemerintah dan kepolisian serta para pelaku industri terkait.

Artikel ini ditulis oleh: