Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui surat elektronik (email) dari penyidik Novel Baswedan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.
“Semoga (saksi) yang kami panggil bisa memenuhi panggilan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Selasa (5/9).
Adi mengatakan, saksi yang dipanggil penyidik tersebut diduga mengetahui Novel mengirim surat elektronik ke Aris Budiman. Pemanggilan itu menurut Adi guna mendukung konstruksi hukum laporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.
Selain orang yang mengetahui, penyidik juga akan melayangkan surat panggilan terhadap pegawai KPK yang menerima tembusan email dari Novel.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017 terkait dugaan pencemaran nama baik melalui surat elektronik.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu