Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil ulang calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi dugaan penggelapan lahan tanah senilai Rp7 miliar.
“Kita bisa jadwal ulang jika tidak memenuhi panggilan hari (Selasa) ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/3).
Namun, Kombes Argo menuturkan penyidik belum mendapat informasi apakah Sandiaga akan memenuhi panggilan atau tidak terkait hal itu.
Argo mengungkapkan polisi membutuhkan keterangan Sandiaga untuk klarifikasi mengenai laporan dugaan tindak pidana penggelapan jual beli lahan tanah tersebut.
Sandiaga menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan saat transaksi jual-beli lahan itu sedangkan terlapor lainnya Andreas menjadi direktur.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu