Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan “Uninterruptible Power Supply” (UPS).
“Ada 10 saksi yang akan diperiksa penyidik pada Rabu mulai pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu (11/3).
Kombes Martinus merinci 10 saksi yang akan menjalani pemeriksaan terdiri atas enam orang penyedia jasa, tiga orang pegawai Suku Dinas Pendidikan Menengah dan seorang kepala sekolah yang menerima UPS.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi termasuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta beberapa kepala sekolah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengindikasikan proses pengadaan UPS terjadi “mark up” sehingga diduga ada unsur pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.
Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid