Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa enam orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta pada 2014 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, yang hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini hanya enam orang saksi.
“Ada tujuh yang dipanggil hari ini. Sampai pukul 12.00 WIB hadir enam orang,” terang Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3).
Tujuh nama yang diperiksa terdiri dari 3 kepala sekolah masing-masing SMA 65, SMA 101 dan SMA 19, 2 pejabat pemeriksa fisik barang di sekolah dan 2 Pejabat Pembuat Komitmen di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. “Dari 7 nama ini 6 yang hadir dan satu AU (Alex Usman) tidak hadir,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempersoalkan pengadaan sejumlah barang dan jasa dalam APBD Jakarta. Salah satunya yaitu Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah tahun 2014.
Kemudian Ahok melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/2) lalu. Ahok menyebut ada ‘dana siluman’ dalam APBD DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 12,1 triliun.
Ahok juga telah membahas persoalan APBD tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun, pihak DPRD malah berencana melaporkan balik Ahok atas tudingan melakukan upaya suap untuk meloloskan RAPBD tahun 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid