Jakarta, Aktual.com —
Untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dwelling time, Tim Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dan lima orang saksi seperti Sekjen Kemendag, Gunaryo, Irjen Plt Dirjen Daglu Kemendag, Karyanto Supri, dan tiga orang Staf Khusus Kemendag Antara lain Gumardi, Rinaldi, dan Ardiyansyah Parman tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
“Jadi sekarang kami panggil lagi lima saksi. Tersangka pun sedang diperiksa intensif,” ujarnya.
Dikatakan Iqbal pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik yakni untuk mencari alat bukti lain yang dapat menguatkan sekaligus mengembangkan kasus ini.
“Masih ada pihak-pihak terkait yang akan diperiksa. Semua yang terkait jelas akan kami mintai keterangannya,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid