Sebelumya, Komariah melaporkan kasus kematian anaknya ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/578/V/2018/Bareskrim terkait dugaan pidana Pasal 395 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak Bareskrim Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus itu ke Polda Metro Jaya namun Komariah mencabut laporan tersebut.

Selain Komariah, orang tua MJ yang juga menjadi korban meninggal dunia, Djuanedi tidak melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara